
Oleh: Ali Akbar Albuthoni
PENGANTAR
Banjir bandang dengan daya rusak yang cukup parah kembali melanda beberapa titik di Sumatera. Rumah hanyut, sawah rusak, nyawa hilang. Namun, yang lebih menyedihkan dari air bah itu bukan hanya derasnya arus, tapi diamnya penguasa yang enggan menetapkan bencana ini sebagai bencana nasional.
Padahal semua orang tahu: air ini bukan datang tiba-tiba dari langit, tapi dari rakusnya tangan manusia yang menebang hutan tanpa ampun. Deforestasi brutal terjadi bertahun-tahun, dilegalkan oleh izin korporasi tambang, sawit, dan industri kayu. Maka, ketika banjir datang, jangan salahkan langit — salahkan sistem yang memberi izin pada kezaliman terhadap bumi.
1️⃣ AKAR MASALAH: DEFORESTASI YANG DISPONSORI NEGARA
Menurut data Global Forest Watch, Indonesia kehilangan jutaan hektar hutan setiap tahun. Ironisnya, sebagian besar penebangan itu legal secara administratif, karena memiliki izin dari pemerintah. Jadi memang betul jika pihak penguasa mengklaim puluhan hingga ratusan kayu glondongan yang hanyut menghantam pemukiman warga itu bukan karena pembalakan liar alias penggundulan hutan ilegal karena memang sudah diberi izin Dan itu legal. Diantaranya adalah;
- Hutan lindung dikonversi jadi perkebunan sawit.
- Lereng bukit dibuka untuk tambang batu bara.
- DAS (Daerah Aliran Sungai) hancur karena proyek infrastruktur tanpa kajian lingkungan memadai.
Semuanya atas nama pertumbuhan ekonomi dan investasi. Padahal investasi itu hanya memperkaya segelintir elite dan korporasi, sementara rakyat di bawah jadi korban longsor, banjir, dan kemiskinan.
2️⃣ NEGARA KAPITALIS: MELINDUNGI KORPORASI, MENGORBANKAN RAKYAT
Enggannya pemerintah menetapkan bencana Sumatera sebagai bencana nasional memperlihatkan logika dasar kapitalisme:
- Status nasional berarti dana besar harus digelontorkan, dan itu akan mempersempit ruang fiskal APBN yang sudah berat oleh utang.
- Penetapan itu juga bisa membuka borok: audit besar-besaran atas izin tambang, proyek jalan, dan hutan yang dilegalkan pejabat.
- Dan lebih parah, bisa mengguncang stabilitas politik, karena publik akan tahu siapa yang bermain di balik izin deforestasi.
Maka demi “menjaga stabilitas”, rakyat dibiarkan tenggelam.
3️⃣ PERSPEKTIF ISLAM: ALAM ADALAH AMANAH, BUKAN KOMODITAS
Dalam pandangan Islam, hutan, air, dan tanah termasuk dalam milkiyah ‘ammah (kepemilikan umum) yang tidak boleh dikuasai individu atau korporasi. Rasulullah ﷺ bersabda:
المسلمون شركاء في ثلاث: في الماء والكلإ والنار
“Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api (energi).” (HR. Abu Dawud)
Menebang hutan tanpa izin syar’i adalah bentuk fasad fil ardh (kerusakan di muka bumi). Allah SWT memperingatkan:
“وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا”
“Dan janganlah kalian membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf: 56)
Artinya, negara dalam sistem Islam (Khilafah) tidak boleh menjadikan alam sebagai ladang bisnis. Alam dikelola dengan prinsip amanah, keberlanjutan, dan kemaslahatan seluruh umat, bukan demi investor.
4️⃣ SOLUSI EKONOMI ISLAM: MEMBANGUN TATA KELOLA ALAM YANG ADIL
- Larangan privatisasi hutan dan tambang. Semua sumber daya alam strategis harus dikelola negara dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan publik. Tidak boleh ada izin swasta untuk eksploitasi hutan rakyat.
- Rehabilitasi berbasis tanggung jawab syar’i. Setiap kerusakan hutan akan ditanggung pelakunya. Dalam hukum Islam, ini masuk kategori dharar ‘am (kerusakan umum) yang wajib disanksi oleh negara dengan ta’zir berat, termasuk penyitaan lahan dan denda.
- Distribusi hasil bumi untuk rakyat. Pajak bukan sumber utama APBN, tapi hasil tambang, minyak, dan hutan yang dikelola secara publik. Dengan begitu, dana kebencanaan tersedia tanpa harus berutang ke luar negeri.
- Mitigasi dini sebagai kewajiban negara. Dalam Khilafah, negara wajib melindungi jiwa warganya dari bahaya. Ini bukan kebijakan opsional, tapi fardhu kifayah. Tidak boleh ada rakyat yang mati karena kelalaian sistem.
PENUTUP
Banjir di Sumatera bukan sekadar peristiwa alam — tapi buah dari kesalahan ideologi. Ketika hutan diserahkan kepada kapital, sungai kepada investor, dan tanah kepada oligarki, maka air pun akan mengambil kembali haknya: menyapu bersih semua kezaliman itu.
Islam bukan hanya menyeru agar kita berdoa setelah bencana, tapi agar kita mengubah sistem yang menyebabkan bencana itu terus berulang.
“ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ”
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut karena perbuatan tangan manusia.” (QS. Ar-Rum: 41)
wallahu a’lam bi shawwabi







